JTTC-Pelatihan Pariwisata Perencanaan Pengelolaan Daya Tarik Wisata dan Kebijakan Terkini yang merupakan bagian dari Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan Desa Wisata dan Daya Tarik Wisata di Sekitar Zona Otorita Badan Pelaksana Otorita Borobudur ini dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2022 dengan berlokasi di Desa Ngargoretno, Kab. Magelang. Pelatihan tersebut merupakan kerjasama ke sekian kalinya antara Jogja Tourism Training Center (JTTC) dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur. Terdapat beberapa materi yang diberikan pada sesi pelatihan tersebut, diantaranya adalah pentingnya Ripparnas, Pembangunan Destinasi, Pembangunan Pemasaran Pariwisata, Pembangunan industri pariwisata, pembangunan kelembagaan pariwisata, dan lain sebagainya. Pelatihan ini nantinya akan terus dilakukan pada desa yang lainnya karena mengingat pentingnya sosialisasi kebijakan-kebijakan terkini yang diterapkan dalam pengelolaan daya tarik wisata. Semakin sering pelatihan ini dilaksanakan, maka akan semakin banyak pula daya tarik wisata yang berkompeten untuk dikelola oleh masyarakat setempat.
Pelatihan Kebutuhan Kelembagaan, Standar Usaha dan Manajemen Konflik
JTTC-Kerjasama Jogja Tourism Training Center (JTTC) bersama dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur masih terjalin untuk Pelatihan dan Pendampingan Desa Wisata dan Daya Tarik Wisata di Sekitar Zona Otorita Badan Pelaksana Otorita Borobudur. Pada pelatihan pariwisata yang dibawakan ini adalah Pelatihan Kebutuhan Kelembagaan, Standar Usaha dan Manajemen Konflik. Pelatihan pariwisata ini penting untuk diberikan kepada peserta pelatihan sebab dalam mengelola desa wisata dibutuhkan suatu lembaga yang mengatur serta mengelola desa wisata tersebut. Selain itu terdapat pengetahuan akan manajemen konflik yang perlu dimiliki untuk setiap pengelola desa wisata dalam rangka untuk meminimalisir adanya konflik yang tercipta ataupun dapat memberikan gambaran untuk solusi-solusi yang dapat ditawarkan dalam memecahkan masalah dan konflik yang terjadi. Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2022 ini berlokasi di Desa Ngargoretno, Kab. Magelang. Pada sesi kali ini diberikan materi-materi yang berkaitan erat dengan kelembagaan, standar usaha, dan manajemen konflik. Materi tersebut meliputi strategi pengembangan kelembagaan, asosiasi pariwisata, organisasi manajemen destinasi, kelompok sadar wisata, keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata dan lain sebagainya. Harapan dari dilaksanakannya Pelatihan Kebutuhan Kelembagaan, Standar Usaha dan Manajemen Konflik kepada peserta pelatihan yang berasal dari Desa Ngargoretno, Kab. Magelang adalah meningkatkan kompetensi secara ilmu dan praktik mengenai kelembagaan, standar usaha dan manajemen konflik untuk mengelola desa wisata. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan pariwisata dan pengembangan SDM dapat menghubungi admin kami (0812-1501-7910)
Kunjungan Peserta Pelatihan Dinas Pariwisata Kab. Kulon Progo ke Desa Wisata Sangiran
JTTC-Hari kedua pelatihan dasar pariwisata yang dilaksanakan oleh Jogja Tourism Training Center (JTTC) bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kab. Kulon Progo diisi dengan kegiatan yang menarik juga informatif dengan melakukan kunjungan ke Desa Wisata Sangiran. Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 24 mei 2022 yang dimulai pada pukul 10 pagi. Serangkaian kegiatan kunjungan peserta pelatihan Dinas Pariwisata Kab. Kulon Progo ke Desa Wisata Sangiran diantaranya visitasi ke pengrajin batu, visitasi ke homestay-homestay, visitasi ke Museum Sangiran dan kegiatan sebagainya. Pada sesi kunjungan kali ini, merupakan kegiatan sharing antara pegiat daya tarik wisata pengrajin batu, pengurus homestay, pengurus museum dan lain sebagainya kepada peserta pelatihan. Kegiatan sharing meliputi kegiatan operasional yang berhubungan langsung dengan pekerjaan yang digeluti. Dimulai dari konsep sampai dengan hambatan yang ditemukan dalam mengelola daya tarik wisata tersebut.
Pentingnya Digitalisasi dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pariwisata dan Pelaku Usaha Pariwisata
JTTC-Perkembangan teknologi memberikan dampak di semua aspek kehidupan, tak terkecuali dengan pariwisata. Mengutip Oka A. Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1991), pariwisata sendiri berasal dari kata pari dan wisata. Pari artinya berkali-kali atau berputar-putar. Sedangkan wisata mempunyai makna perjalanan atau bepergian. Jadi, pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan berkali-kali. Kemudian, bila kita mengacu ke dalam konstitusi, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan, pariwisata didefinisikan sebagai segala sesuatau yang berhubungan dengan wisata, termasuk obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Sementara pengertian pariwisata dalam The World Tourism Organization (UNWTO) adalah fenomena sosial, budaya, dan ekonomi yang melibatkan perpindahan orang ke negara atau tempat di luar lingkungan biasanya untuk tujuan pribadi, bisnis, atau profesional. Dari pengertian-pengertian di atas, dapat kita simpulkan bahwa pariwisata berhubungan dengan aspek-aspek lain. Artinya, dengan berkembangnya teknologi, pariwisata juga akan terpengaruh. Sehingga, sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022, diatur tentang pelatihan digitalisasi. Pelatihan Digitalisasi: Branding, Pemasaran, dan Penjualan pada Desa Wisata, Homestay/Pondok Wisata, Kuliner, Souvenir, Fotografi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola destinasi dan daya tarik wisata agar dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemasaran pariwisata. Materi dalam pelatihan tersebut adalah Kebijakan dan Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah untuk Pemasaran Pariwisata Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pemasaran Digital dalam Memajukan Pariwisata Berdaya Saing, Tahapan Pegembangan Pemasaran Digital, Fotografi untuk Promosi Digital, dan Bahasa Promosi yang Efektif dalam Promosi Digital. Materi-materi tersebut adalah materi paparan. Ada juga materi diskusi kelompok Evaluasi terhadap Praktik Pemasaran Digital yang Telah Dilakukan oleh Peserta Pelatihan. Dan materi praktik Pemasaran Digital dalam Pariwisata. Jogja Tourism Training Center (JTTC) sebagai sebuah lembaga pelatihan dan pengembangan SDM umum dan bidang pariwisata yang didirikan oleh kolaborasi UGM, ASITA DIY, dan PHRI DIY, juga memberikan service pelatihan tersebut. Dalam memberikan pelatihan, JTTC telah berkompeten dengan dipercayai dinas dan instansi di Indonesia. Untuk informasi mengenai kerjasama di bidang pariwisata dan pendampingan wisata dapat menghubungi Mira (0812-1501-7910).
Pelatihan Urgensi Sertifikasi Laik Hygiene Rumah Makan dan Restoran (SLSR) Bersama dengan Dinas Pariwisata Kab.Sragen
JTTC-Pelatihan pariwisata memiliki berbagai macam sub tema yang ditawarkan oleh Jogja Tourism Training Center (JTTC). Salah satu pelatihan pariwisata yang diusung pada pelatihan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kab. Sragen adalah Pelatihan Urgensi Sertifikasi Laik Hygiene Rumah Makan dan Restoran (SLSR). Dalam pelatihan ini, pebisnis makanan sekaligus pegiat pariwisata yang tergabung di dalam lokasi Kab.Sragen diberikan materi berupa pentingnya melakukan SLSR untuk usaha rumah makan maupun restoran yang dimiliki. Hal itu perlu dilakukan sebab, dengan adanya SLSR menambah kepercayaan bagi konsumen untuk membeli produk makanan dari tempat bisnis rumah makan ataupun restoran. SLSR menjadi sebuah alat yang digunakan oleh dinas pemerintah terkait untuk mengawasi usaha rumah makan dan restoran dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen dari bahaya serta resiko yang ditimbulkan dari produk-produk makanan yang dibeli dari sebuah rumah makan dan restoran terkait. Pelatihan ini merupakan bentuk perhatian JTTC bersama dengan Dinas Pariwisata Kab.Sragen dalam usaha untuk meningkatkan kesadaran pebisnis rumah makan dan restoran di Kab.Sragen. Dengan terus digalakkannya pelatihan semacam ini akan memberikan dampak yang positif, semakin banyak pebisnis rumah makan dan restoran yang memiliki SLSR, akan menumbuhkan perekonomian di daerah terkait. Sebab konsumen akan semakin yakin dan kembali melakukan transaksi produk makanan di rumah makan dan restoran yang telah memiliki jaminan akan kebersihan dan keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi oleh konsumen tersebut. Untuk informasi kerjasama dan pelatihan di bidang pariwisata dan pengembangan SDM dapat menghubungi Mira (081215017910)
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
JTTC-Jogja Tourism Training Center (JTTC) bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Provinsi DIY untuk melaksanakan serangkaian kegiatan yang berjudul “Sosialisasi Peraturan Daerah Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa”. Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan pertama kali pada hari Jumat, 20 Mei 2022 yang bertempatan di Joglo Guyangan, Wonolelo, Pleret, Bantul. Kelaziman dalam bahasa, sastra dan aksara Jawa perlu untuk diketahui masyarakat luas agar kembali menegaskan bahwa aksara Jawa tak pernah mati; masih eksis digunakan dan dapat bersinergi dengan perkembangan teknologi terkini. Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikan perkembangan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Karena sebagian masyarakat masih menganggap bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai pelengkap budaya dan belum tampak ada rasa untuk memiliki bahkan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Nantinya serangkaian kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 60 kali mengitari Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menyasar masyarakat-masyarakat di daerah Yogyakarta.
Pembukaan Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan Desa Wisata dan Daya Tarik Wisata di Sekitar Zona Otorita Badan Pelaksana Otorita Borobudur Tahun 2022 Desa Sedayu dan Desa Benowo Kabupaten Purworejo
JTTC-Senin, 23 Mei 2022, Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan Desa Wisata dan Daya Tarik Wisata di Sekitar Zona Otorita Badan Pelaksana Otorita Borobudur Tahun 2022 Desa Sedayu dan Desa Benowo Kabupaten Purworejo resmi dibuka. Pelatihan ini merupakan kerjasama Jogja Tourism Training Center (JTTC) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) dan Badan Pelaksana Otorita Borobudur. Dalam pembukaan ini, diberikan sambutan. Sambutan pertama dari Kepala Desa Ngargoretno, Dodik Suseno, S.I.P. Sambutan berikutnya oleh M. Nugroho Susanto selaku Manajer Operasional, HRD, dan Keuangan JTTC. Ditutup Y. Sigit Widiyanto, Direktur Fungsional Adyatama Badan Pelaksana Otorita Borobudur dalam memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pelatihan. Acara pembukaan ini juga diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk nasionalisme dan cinta tanah air. Pun dilangsungkan doa bersama supaya kegiatan pelatihan ini bisa berlangsung dengan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal. Dalam desa wisata, masyarakat merupakan bagian atau komponen dari penyelenggaraan kegiatan pariwisata. Keterlibatan masyarakat, baik sebagai obyek daya tarik wisata maupaun sebagai pelaku usaha kepariwisataan, seperti pengusaha penginapan, rumah makan, pemandu wisata, pertunjukan seni, dan sebagainya, sangat penting. Masyarakat merupakan host (tuan rumah) bagi tamu atau wisatawan yang berkunjung ke daerahnya. Sehingga pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola desa wisata dan daya tarik wisata agar lebih profesional dan berkualitas dalam melakukakan pengelolaan dan memberikan pelayanan kepada wisatawan.
Day One: Pelatihan Dasar Kepariwisataan Dinas Pariwisata Kab.Kulon Progo
JTTC-Jogja Tourism Training Center (JTTC) bersama dengan Dinas Pariwisata Kab.Kulon Progo telah berkomitmen untuk menyelenggarakan serangkaian kegiatan pelatihan pariwisata untuk pegiat pariwisata yang bertempat tinggal di Kulon Progo. Pelatihan Dasar Kepariwisataan ini dibuat untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) mengenai pemahaman dasar kepariwisataan. Pada hari pertama materi pelatihan berupa materi yang disampaikan di kelas oleh narasumber yang merupakan akademisi dan praktisi berkompeten di bidangnya. Materi pengantar yang diberikan pada hari pertama pelatihan adalah materi yang berhubungan dengan kebijakan dan peraturan kepariwisataan yakni Kebijakan dan Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah untuk Pengembangan Desa Wisata: Tinjauan Peraturan Gubernur DIY No 40 Tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata. Materi tersebut meliputi Permasalahan dan tantangan pengembangan desa wisata, Standar usaha pariwisata, Kelembagaan, Penjaminan mutu dan Pembinaan kelompok sadar wisata. Materi selanjutnya yang diberikan yaitu Membangun Kelembagaan Pengelolaan Desa Wisata. pada materi ini berkaitan dengan pembangunan kelembagaan dalam pengelolaan desa wisata, yang meliputi Kelembagaan terkait, Peran dan fungsi pokdarwis, Struktur organisasi dan uraian kerjadan Prosedur operasional. Dan masih ada beberapa materi lainnya yang diberikan pada hari pertama pelatihan.
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan
Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
JTTC-Jogja Tourism Training Center (JTTC) bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Provinsi DIY untuk melaksanakan serangkaian kegiatan yang berjudul “Sosialisasi Peraturan Daerah Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa”. Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan pertama kali pada hari Jumat, 20 Mei 2022 yang bertempatan di Joglo Guyangan, Wonolelo, Pleret, Bantul. Kelaziman dalam bahasa, sastra dan aksara Jawaperlu untuk diketahui masyarakat luas agar kembali menegaskan bahwa aksara Jawa tak pernahmati; masih eksis digunakan dan dapat bersinergi dengan perkembangan teknologi terkini.Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah IstimewaYogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikanperkembangan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan danPengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Karena sebagian masyarakat masihmenganggap bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai pelengkap budaya dan belumtampak ada rasa untuk memiliki bahkan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Nantinya serangkaian kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 60 kali mengitari Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menyasar masyarakat-masyarakat di daerah Yogyakarta.
Pembukaan Pelatihan Dasar Kepariwisataan Kulon Progo
JTTC-Dinas Pariwisata Kab. Kulon Progo bersama Jogja Tourism Training Center (JTTC) pada hari Senin, 23 Mei 2022 resmi membuka kerjasama untuk Pelatihan Dasar Kepariwisataan Kulon Progo. Pembukaan ini dilaksanakan dengan bertempatan di Hotel Kusuma Wates. Acara pembukaan Pelatihan Dasar Kepariwisataan ini dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kab.Kulon Progo, Bapak Joko Mursito, Sekretariat Daerah Kab. Kulon Progo, dan Manager Pengembangan Bisnis JTTC Bapak Akbar Waskito Soep. Pada pembukaan pelatihan ini juga dihadiri para peserta pelatihan yang merupakan pegiat daya tarik wisata dan pokdarwis yang berasal dari Kab. Kulon Progo. Pelatihan ini nantinya akan berlangsung selama 3 hari, dengan rincian 2 hari merupakan pelatihan materi yang dilakukan dengan metode interaktif di kelas, dan 1 hari merupakan pelatihan dengan metode studi lapangan yang nantinya akan mengunjungi tempat-tempat yang berkaitan dengan tema dan topik pelatihan tersebut.