Setelah berhasil membuat akun pada portal resmi MBG, langkah selanjutnya yang sangat penting adalah pengajuan lokasi calon dapur SPPG. Tahap ini merupakan fondasi awal yang menentukan apakah dapur Anda dapat diverifikasi, dinyatakan layak, dan ditetapkan sebagai salah satu mitra resmi dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bagi calon mitra yang ingin membangun dapur SPPG sendiri—baik dari nol, renovasi bangunan, maupun memanfaatkan fasilitas sekolah dan pesantren—memahami prosedur dan persyaratan pengajuan lokasi adalah langkah strategis untuk memastikan proses berjalan lancar.
Jogja Tourism Training Center (JTTC) sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi SDM turut mendukung para calon mitra dengan menyediakan pelatihan teknis dan manajemen untuk pendirian dapur SPPG yang profesional, higienis, dan sesuai standar MBG.
Memahami Alur Pengajuan Lokasi SPPG (Berdasarkan Gambar)
Alur pengajuan calon SPPG pada portal MBG terdiri dari beberapa tahap. Alur ini sedikit berbeda antara mitra yayasan dan mitra non-yayasan, namun prinsip umumnya sama: verifikasi data → validasi → persiapan → survei → penetapan → operasional.
Gambar alur yang Anda lampirkan menjelaskan secara runtut proses berikut:
Alur untuk Mitra Yayasan
- Mitra Yayasan Mengajukan Lokasi Calon SPPG: Melengkapi informasi lokasi dan mengunggah foto kelengkapan.
- Admin Memvalidasi Data Pengajuan: Verifikator memeriksa foto, video, dan dokumen lain.
- Persiapan SPPG oleh Calon Mitra: Menyiapkan tenaga, material, anggaran, dan target distribusi.
- Admin Memvalidasi Data Persiapan:Memastikan progres sesuai standar.
- Survey Lapangan: Petugas meninjau lokasi.
- Rapat Komite: Memutuskan kelayakan calon SPPG.
- Persiapan Dokumen Final: Penempatan Kepala SPPG, pembuatan virtual account, BA verval, PKS.
- SPPG Ditetapkan sebagai Operasional.
Alur untuk Mitra Non-Yayasan
Tambahan khusus:
- Harus mencantumkan yayasan yang menjadi mitra resmi pencairan dana.
- Yayasan harus menyatakan persetujuan kerja sama.
Setelah itu, alurnya mengikuti jalur verifikasi, persiapan, survey, komite, dokumen akhir, dan operasional.
Alur ini penting dipahami karena setiap tahap memerlukan kesiapan administrasi, fisik bangunan, serta kemampuan operasional.
Syarat Pengajuan Lokasi Calon SPPG
Agar pengajuan dapat diterima dan dinyatakan lengkap, calon mitra harus memenuhi persyaratan berikut:
Legalitas yang Sah dan Terverifikasi
Calon mitra harus memiliki badan hukum yang berlaku dan diakui secara legal. Ini mencakup:
- NIB (Nomor Induk Berusaha),
- Akta pendirian & SK Kementerian Hukum dan HAM,
- NPWP,
- Izin operasional atau izin usaha bidang boga.
Legalitas ini memastikan bahwa calon mitra memiliki entitas resmi yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan pemerintah.
Lokasi SPPG Berupa Tanah/Bangunan Nyata
Lokasi harus berupa bangunan atau lahan fisik yang bisa diverifikasi oleh tim survei. Lokasi sementara, bangunan yang tidak layak huni, atau alamat yang tidak jelas tidak akan lolos verifikasi.
Ukuran Standar Bangunan SPPG
Standar nasional MBG mensyaratkan ukuran bangunan:
- 20 x 20 meter, atau
- 20 x 15 meter
SPPG yang tidak memenuhi ukuran tersebut biasanya dinyatakan tidak layak kecuali untuk kategori SPPG sekolah/pesantren.
Memiliki Perwakilan Mitra
Setiap SPPG wajib memiliki satu orang perwakilan resmi yang bertanggung jawab.
Satu perwakilan hanya boleh menangani satu SPPG.
Identitas Kelembagaan
Logo resmi mitra wajib dicantumkan dalam dokumen, portal, dan proposal pengajuan sebagai bentuk identitas legal.
Alamat Lokasi Harus Jelas dan Akurat
Alamat lengkap harus dituliskan tepat, termasuk titik koordinat pada peta portal.
Akses Masuk dan Keluar Terpisah
Bangunan SPPG wajib memiliki:
- Pintu masuk untuk bahan baku,
- Pintu keluar untuk makanan siap saji,
yang terpisah secara fisik untuk mencegah kontaminasi silang.
Memiliki Kendaraan Operasional
Minimal dua unit kendaraan untuk mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah.
Desain SPPG Sesuai Standar MBG
Desain wajib mencantumkan ruang:
- Ruang kerja Kepala SPPG
- Ruang akuntan
- Ruang ahli gizi
- Ruang rapat
- Dapur bersih & dapur kotor
- Gudang kering & gudang dingin
- Ruang packaging
Kerja Sama dengan Yayasan (Khusus Non-Yayasan)
Untuk pencairan dana bantuan MBG, mitra non-yayasan wajib menggandeng yayasan resmi.
Punya Dana Operasional Awal
Mitra wajib menyediakan dana talangan untuk operasional awal sebelum pencairan bantuan pemerintah.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Mengajukan Lokasi SPPG
Pengajuan akan diproses apabila dokumen berikut sudah lengkap dan diunggah:
Dokumen Kepemilikan atau Perjanjian Sewa Lahan
Dokumen yang sah, bisa berupa:
- Sertifikat hak milik,
- Surat perjanjian sewa resmi,
- Perjanjian pinjam pakai bangunan/lahan.
Dokumen Layout atau Denah Bangunan SPPG
Denah harus menggambarkan:
- Alur kerja dapur (workflow),
- Pemisahan area bersih & kotor,
- Posisi pintu masuk & keluar,
- Ruang staf dan pengelola.
Dokumen ini penting untuk verifikasi keamanan pangan.
Dokumen Kerja Sama (Khusus Mitra Non-Yayasan)
Dokumen MoU atau surat pernyataan kerja sama dengan yayasan yang sudah terdaftar pada portal MBG.
Proposal Calon SPPG
Proposal berisi:
- Profil lembaga,
- Kapasitas produksi dapur,
- Rencana pengelolaan tenaga kerja,
- Target penerima manfaat,
- Rencana pengelolaan logistik dan sanitasi.
Jenis–Jenis SPPG yang Diizinkan dalam Program MBG
SPPG dapat dibangun dalam berbagai bentuk, tergantung kesiapan lahan dan bangunan calon mitra:
SPPG Baru (Bangun dari Nol)
SPPG ini dibangun dari lahan kosong dengan standar ukuran 20×20 atau 20×15 meter.
Keunggulan: dapat didesain 100% sesuai standar MBG dan tata letak dapur higienis.
SPPG Renovasi Restoran, Café, atau Catering (±300 m²)
Untuk bangunan usaha kuliner yang sudah ada, namun membutuhkan renovasi agar sesuai standar MBG.
SPPG Renovasi Rumah atau Ruko (Minimal 250 m²)
SPPG model ini cocok untuk lokasi perkotaan.
Bangunan lebih kecil dari 250 m² hanya diperbolehkan untuk kategori Warung Kiara.
SPPG Dapur Sekolah atau Pesantren
Dapur yang sudah ada tinggal ditingkatkan fasilitas dan SOP-nya untuk memenuhi standar operasional MBG.
Langkah Teknis Pengajuan Lokasi Calon SPPG di Portal MBG
Mengacu pada gambar alur, berikut langkah teknis yang harus dilakukan:
Langkah 1: Melengkapi Informasi Lokasi
Masukkan lokasi pada peta portal dan isi data lengkap alamat.
Langkah 2: Mengunggah Foto & Video
Unggah foto:
- Bangunan,
- Pintu masuk & keluar,
- Area dapur,
- Area penyimpanan,
- Kendaraan operasional.
Langkah 3: Verifikasi Admin
Admin memeriksa seluruh data. Jika ada kekurangan, calon mitra akan diminta memperbaiki.
Langkah 4: Persiapan SPPG oleh Calon Mitra
Jika lolos verifikasi awal, calon mitra harus mempersiapkan:
- SDM (chef, staf operasional, admin),
- Bahan dan peralatan dapur,
- Rencana anggaran dan uang talangan,
- Target jumlah penerima manfaat.
Progress wajib dilaporkan secara berkala melalui portal.
Langkah 5: Validasi Persiapan
Admin memvalidasi kesiapan berdasarkan dokumen dan foto terbaru.
Langkah 6: Survey Lapangan
Petugas survei akan mengecek secara langsung.
Langkah 7: Rapat Komite Penentuan Kelayakan
Komite menentukan apakah calon SPPG layak ditetapkan atau perlu perbaikan.
Langkah 8: Persiapan Dokumen Akhir
Ini mencakup:
- Penempatan Kepala SPPG,
- Pembuatan Virtual Account,
- Berita Acara Verifikasi,
- PKS (Perjanjian Kerja Sama).
Langkah 9: SPPG Ditetapkan Operasional
Setelah dinyatakan layak, SPPG mulai beroperasi sesuai jadwal distribusi MBG.
Tantangan Umum Calon Mitra SPPG
Banyak calon mitra mengalami kendala seperti:
- Belum memahami standar bangunan dapur MBG,
- SDM belum kompeten atau belum tersertifikasi,
- Dokumen tidak lengkap,
- Desain dapur belum memenuhi standar HACCP,
- Tidak memiliki dana operasional awal.
Semua tantangan tersebut dapat diselesaikan melalui pelatihan teknis, manajemen, dan pendampingan persiapan dapur SPPG.
Ikuti Pelatihan Persiapan Pendirian SPPG di JTTC
Ingin membangun dapur SPPG sendiri namun masih bingung mulai dari mana? Bergabunglah dalam Pelatihan Persiapan Pembuatan SPPG di Jogja Tourism Training Center (JTTC) — lembaga pelatihan resmi dan berpengalaman dalam pengembangan SDM kuliner, gizi, dan manajemen dapur.
Program kami mencakup:
- Pelatihan SDM Chef MBG,
- Pelatihan Manajemen Dapur & Logistik,
- Pelatihan HACCP dan Keamanan Pangan,
- Pelatihan Administrasi & Pelaporan SPPG,
- Pendampingan penyusunan dokumen SPPG,
- Simulasi desain dapur standar MBG.
Butuh Sertifikasi Chef BNSP?
JTTC bekerjasama dengan LSP Jana Dharma Indonesia untuk uji kompetensi resmi.
Butuh Izin Usaha?
Kami gandeng Lembaga Sertifikasi Usaha Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) untuk pengurusan legalitas lengkap usaha dapur SPPG Anda.
Alamat: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Sleman – Yogyakarta
WA Center: 62895386305035
Instagram: jttc_jogja
JTTC – Mitra Terpercaya dalam Membangun SPPG Profesional untuk Program MBG.








































































