JTTC – Pada era saat ini, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19, sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya, sehingga Presiden RI Joko Widodo pada 30 Desember 2022 resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Penghapusan kebijakan PPKM itu merupakan “Kado Tahun Baru 2023” bagi kalangan dunia usaha yang tentunya juga akan mendorong aktivitas wisata dan ekonomi kreatif menjadi lebih masif di Tanah Air, terlebih Indonesia termasuk negara Group of Twenty (G20) yang dalam 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.
Dengan kebijakan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk para pengusaha-pengusaha yang bergerak di bidang akomodasi pariwisata. Seperti halnya dengan homestay, ini menjadi pr yang cukup serius bagi pemilik maupun pemerintahan daerah untuk dapat mengembangkan homestay menjadi homestay yang dapat bersaing dengan hotel-hotel terkemuka lainnya yang berada di daerah yang sama.
Dengan pelatihan dan pendampingan dirasa akan menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah daerah setempat maupun pemilik homestay dalam hal pengelolaan SDM, pemasaran homestay dan lain sebagainya.
Untuk informasi mengenai Pelatihan Pengelolaan dapat menghubungi admin kami di +62 812-3299-9470
Jadwal Pelatihan Pengelolaan Homestay
Angkatan 1, 12-13 Januari 2023
Angkatan 2, 8-9 Februari 2023
Angkatan 3, 8-9 Maret 2023
Angkatan 4, 13-14 April 2023
Angkatan 5, 19-20 Mei 2023
Angkatan 6, 23-24 Juni 2023
Angkatan 7, 7-8 Juli 2023
Angkatan 8, 4-5 Agustus 2023
Angkatan 9, 8-9 September 2023
Angkatan 10, 13-14 Oktober 2023
Angkatan 11, 17-18 November 2023
Angkatan 12, 5-6 Desember 2023