JTTC-Adanya Pandemi pada semester akhir tahun 2020 banyak memberikan dampak yang besar di dunia bisnis makanan. Wabah Covid-19 menerbitkan keputusan pemerintah Indonesia kala itu yakni melarang masyarakat untuk berkumpul dan membatasi aktivitas masyarakat. Salah satu pedoman mereka adalah pemerintah juga melarang diadakannya resepsi pernikahan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19. Kondisi ini tentunya memberi dampak bagi usaha yang terlibat dalam usaha jasa boga. Pun berdampak pada usaha katering untuk pesta pernikahan.
Melihat fakta lapangan yang begitu memprihatinkan mendorong Jogja Tourism Training Center (JTTC) dan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) untuk banyak melakukan kolaborasi di bidang pelatihan pengembangan SDM bahkan turut melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia (JDI) pengadaan sertifikasi dan uji kompetensi yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Yogyakarta dan BNSP.
Kolaborasi antara JTTC dengan PPJI ini bukan hal yang pertama kali dilakukan, telah terjalin hubungan yang baik diantara keduanya dalam rangka upaya untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor pariwisata. PPJI mempercayakan penuh kepada JTTC untuk menjalankan baik itu pelatihan pengembangan SDM maupun berkolaborasi dengan JDI dan BNSP untuk mengadakan uji kompetensi.
Pemberian pelatihan dan uji kompetensi penting untuk dilakukan dalam rangka menyambut peralihan ke new normal yang nantinya akan mendatangkan kembali wisatawan-wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Uji kompetensi berguna untuk memberikan standarisasi kepada para pegiat pariwisata maupun hospitality dan nantinya menjadi bukti autentik daripada kompetensi individu yang dimiliki.
Untuk informasi pelatihan dan pendampingan dapat menghubungi admin kami, Mira (081215017910)