Yogyakarta, 5 Juni 2025 – Korporat JTTC terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya Jawa melalui penerapan kebijakan penggunaan pakaian adat Jawa setiap Kamis Pon oleh seluruh karyawan dan staf.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga dan menghidupkan kembali identitas budaya yang menjadi ciri khas Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penerapan kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 400.5.9.1/40 yang menganjurkan penggunaan pakaian adat Jawa oleh seluruh instansi, khususnya instansi pemerintah, sebagai bentuk pelestarian budaya.
Awalnya, imbauan ini dijalankan setiap Kamis Pahing untuk mengenang perpindahan Kraton Yogyakarta dari Ambarketawang ke lokasi saat ini pada 7 Oktober 1756, yang diperingati sebagai Hari Jadi Kota Yogyakarta.
Namun, kemudian dialihkan menjadi Kamis Pon, untuk menandai berdirinya Kraton Yogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755, yang menjadi Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari nilai-nilai budaya tersebut, pada Kamis Pon, 5 Juni 2025, JTTC tidak hanya menerapkan busana adat, tetapi juga menyelenggarakan kegiatan khas yang sarat makna yakni pembagian geplak, makanan tradisional khas Yogyakarta yang dibungkus rapi dan disertai dengan kata-kata mutiara dalam bahasa Jawa halus.
“Kegiatan ini kami maksudkan sebagai bentuk pelengkap dalam menyemarakkan suasana Kamis Pon yang penuh filosofi dan makna budaya. Geplak bukan hanya sekadar makanan tradisional, tetapi kami lengkapi dengan pesan-pesan bijak dalam bahasa Jawa halus untuk memberikan semangat dan kehangatan batin bagi seluruh karyawan maupun pengunjung,” ujar Direktur Utama JTTC.
Langkah ini juga merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat luas untuk tidak melupakan kearifan lokal, sembari tetap meresapi nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kerja.
JTTC berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh sederhana namun berdampak, bahwa budaya dapat dirawat dengan tindakan kecil yang bermakna.


